Lenny Syahnimar, SKM, M.H. (Ketua Bidang Pembinaan Profesi PP AsNI)
“Aku anak sehat tubuhku kuat karena ibuku rajin dan cermat. Semasa aku bayi, selalu diberi ASI. makanan bergizi dan imunisasi. Berat badanku ditimbang selalu. Posyandu menunggu setiap waktu. Bila aku diare, ibu selalu waspada, pertolongan oralit siap.” Pernahkah mendengar lagu ini? atau malah asyik berdendang mengikuti syairnya? Lagu AKU ANAK SEHAT ini acapkali diperdengarkan saat hari buka posyandu, dengan tujuan menarik perhatian masyarakat untuk membawa balita mereka ke posyandu. Untuk apa ya ke posyandu itu? Yang jelas untuk memantau pertumbuhan balita dong. Namun bukan itu saja. Di posyandu juga ada pelayanan pemeriksaan kesehatan untuk ibu hamil, Wanita Usia Subuh dan Pasangan Usia Subur.
Ujung tombak pelaksanaan posyandu adalah kader, yang merupakan anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk menyelenggarakan kegiatan Posyandu secara sukarela sebagai tenaga pelaksana pemantauan pertumbuhan balita di posyandu yang berkoordinasi dengan tenaga kesehatan dan kader lainnya (Kemenkes, 2020). Yuk kenal lebih jauh dengan kader posyandu.
Posyandu sebagai UKBM
Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar, utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi (Kemenkes, 2011). UKBM adalah wahana pemberdayaan masyarakat, yang dibentuk atas dasar kebutuhan masyarakat, dikelola oleh, dari, untuk dan bersama masyarakat, dengan bimbingan dari petugas Puskesmas, lintas sektor, dan lembaga terkait lainnya (Kemenkes, 2012). Pemberdayaan masyarakat adalah segala upaya fasilitasi yang bersifat non-instruktif, guna meningkatkan pengetahuan dan kemampuan masyarakat, agar mampu mengidentifikasi masalah yang dihadapi, potensi yang dimiliki, merencanakan dan melakukan pemecahannya dengan memanfaatkan potensi setempat.
Tugas-tugas kader dalam rangka menyelenggarakan Posyandu, dibagi dalam 3 kelompok yaitu:
- Tugas sebelum hari buka Posyandu atau disebut juga tugas pada H – Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas persiapan oleh kader agar kegiatan pada hari buka Posyandu berjalan dengan baik.
- Tugas pada hari buka Posyandu atau disebut juga pada H Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas untuk melaksanakan pelayanan 5 kegiatan.
- Tugas sesudah hari buka Posyandu atau disebut juga tugas pada H + Posyandu, yaitu berupa tugas-tugas setelah hari Posyandu. Penyelenggaraan Posyandu 1 bulan penuh, hari buka Posyandu untuk penimbangan 1 bulan sekali.
Pemantauan Pertumbuhan
Salah satu tugas pada hari buka posyandu adalah melakukan pengukuran antropometri dalam upaya melakukan pemantauan pertumbuhan balita. Pemantauan pertumbuhan adalah suatu kegiatan penimbangan yang dilakukan secara terus menerus (berkesinambungan) dan teratur. Berat badan hasil penimbangan dibuat titik dalam KMS dan dihubungkan sehingga membentuk garis pertumbuhan anak yang bertujuan untuk mengetahui secara dini anak tumbuh normal atau tidak, dan untuk melakukan tindak lanjut dengan cepat dan tepat. (Kemenkes, 2020).
WHO mendefinisikan pemantauan pertumbuhan sebagai proses mengamati tingkat pertumbuhan anak melalui pengukuran antropometri berkala yang dibandingkan dengan standar untuk mengukur kecukupan pertumbuhan dan mengidentifikasi gangguan pertumbuhan secara dini. Sejalan dengan definisi tersebut, kegiatan pemantauan pertumbuhan di Indonesia diimplementasikan dengan melakukan penimbangan berat badan anak secara berkesinambungan dan teratur. Hasil penimbangan kemudian dibuat titik dalam grafik pertumbuhan pada Kartu Menuju Sehat (KMS) dan dihubungkan untuk membentuk garis pertumbuhan anak. Garis pertumbuhan tersebut selanjutnya digunakan untuk mendeteksi status pertumbuhan anak sehingga jika anak mengalami gangguan pertumbuhan dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. (Kemenkes, 2020).
Peran kader posyandu dalam pemantauan tumbuh kembang adalah melakukan kegiatan posyandu di antaranya pendaftaran, penimbangan, mem-plotting penimbangan ke dalam KMS untuk menentukan status pertumbuhan balita. Melakukan pengukuran panjang dan tinggi badan balita pada jadwal yang ditentukan dan melakukan pencatatan dan pelaporan dengan mengisi formulir rekapitulasi data identitas anak, formulir rekapitulasi data pengukuran anak, dan buku bantu pencatatan, membantu tenaga kesehatan melakukan penginputan data hasil penimbangan ke dalam aplikasi Sigizi, memberikan penyuluhan dan konseling, melakukan kunjungan rumah terhadap balita dengan kasus gangguan pertumbuhan bersama dengan tenaga kesehatan serta melakukan pendekatan kepada aparat desa dan tokoh masyarakat.
Pelatihan Pemantauan Tumbuh Kembang Bagi Kader
Pentingnya peran kader dalam kegiatan pemantauan pertumbuhan maka diperlukan adanya pelatihan pemantauan tumbuh kembang untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan kader dalam pemantauan tumbuh kembang balita di posyandu. Materi pelatihan terdiri dari pengukuran antropometri, pemantauan pertumbuhan, pemantauan perkembangan, dan edukasi pemberian makan bayi dan anak. Pelatihan ini dilakukan dalam kelas dengan maksimal 15 peserta dan 2 orang fasilitator. Dengan mengkombinasikan metode ceramah, diskusi dan tanya jawab, latihan soal dan praktik, pelatihan ini sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat dan antar sesama masyarakat dalam rangka mempercepat penurunan AKI, AKB, dan perbaikan gizi masyarakat.
Pada materi 1, pengukuran antropometri, kader posyandu disegarkan kembali keterampilan dalam penggunaan alat antrometri sesuai standar, dengan baik dan benar, yaitu alat antropometri menurut Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1919/2022 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1182/2022 tentang Standar Alat Antropometri dan Alat Deteksi Dini Perkembangan Anak.Pengukuran antropometri yang dimaksud meliputi penimbangan berat badan bayi dan balita, pengukuran panjang badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar lengan atas, dan pengukuran lingkar kepala. Materi ini disampaikan dengan metode cermah, latihan soal dan praktik penggunaan alat.

Pelaksanaan pengukuran dilakukan dengan protokol pengukuran, dimulai dengan persiapan alat, pemasangan, persiapan balita, pengukuran, dan pencatatan hasil pengukuran. Kesulitan yang dapat ditemui dalam penimbangan barat badan balita antara lain penggunaan pakaian dan asesoris balita yang dapat memengaruhi hasil pengukuran, pemakaian popok siap pakai, dan balita menangis. Begitu juga ketika melakukan pengukuran panjang atau tinggi badan, kerap didapati balita yang tidak mau dilepas alas kakinya, tidak mau berdiri dengan baik, tidak mau ditidurkan, menangis meronta-ronta atau penggunaan popok yang tidak diizinkan untuk dilepas. Berikut tips dalam melakukan pengukuran minim drama adalah kader menyampaikan kepada ibu balita hal-hal yang perlu dipersiapkan sebelum dilakukan penimbangan dan pengukuran yang berkaitan dengan pakaian, asesoris, alas kaki, popok siap pakai dan bantuan apa yang dibutuhkan dari ibu balita selama penimbangan dan pengukuran berlangsung. Hal ini akan memberi kesempatan dan waktu bagi ibu untuk mempersiapkan balitanya termasuk jika perlu dibujuk. Sampaikan kepada ibu mengapa persiapan tersebut penting untuk dilakukan dan jelaskan kepada ibu pentingnya mendapatkan hasil pengukuran yang tepat dalam upaya melakukan pemantauan pertumbuhan balita.


Pada materi ke-2, kader akan memperoleh pengetahuan tentang pentingnya melakukan pemantauan pertumbuhan, dan ketampilan tentang cara melakukan pemantauan pertumbuhan dan menginterpretasikan hasil pengukuran. Pada materi ini diulas dengan lengkap cara pengisian KMS termasuk latihan mengisi KMS dan menginterpretasikan hasil pengisian pada KMS, termasuk merancang tindak lanjut yang harus dilakukan kader terhadap hasil plotting pada KMS. Tips dalam menyampaikan hasil plotting KMS pada ibu balita dilakukan dengan 3 langkah, yaitu pujian, umpan balik dan anjuran datang kembali.
Pada langkah pertama yaitu memberikan pujian berupa ucapan terima kasih sudah datang ke posyandu bulan ini. Jika pada KMS balita terlihat bahwa balita rajin ke posyandu, maka ucapkan terima kasih atas keperdulian dan dukungan ibu dalam pemantauan pertumbuhan balitanya. Lalu sampaikan hasil plotting KMS dan berikan umpan balik sesuai hasil plotting, apakah balita ibu status pertumbuhannya Naik (N) atau Tidak naik (T). Tanyakan beberapa hal terkait dan nasihat pemberian makan sesuai umur. Lalu akhiri dengan anjuran datang kembali pada penimbangan berikutnya.
Sementara itu pada materi ke-3, kader akan mempelajari tentang pentingnya melakukan pemantauan perkembangan, bagaimana cara melakukan pemantauan perkembangan dan cara menstimulasi perkembangan pada balita. Stimulasi dan deteksi dini perkembangan pada anak balita dan anak pra sekolah dilakukan dengan menggunakan ceklist pada buku KIA sesuai kelompok umurnya. Stimulasi bertujuan untuk merangsang otak balita dan anak prasekolah agar perkembangan kemampuan gerak, bicara, bahasa, dan sosialisasi kemandirian berlangsung optimal sesuai usia.
Materi ke-4 merupakan materi edukasi tentang pemberian makan bayi dan anak yang dapat disampaikan pada ibu balita setelah plotting KMS dilakukan. Pemberian makan bayi dan anak terbagi dalam 2 kelompok, yaitu usia 0-23 bulan dan 24-59 bulan. Pada ibu balita dapat disampaikan tentang standar emas pemberian makan bayi dan anak yang terdiri dari 4 hal, yaitu inisiasi menyusu dini (IMS), ASI eksklusif sampai usia 6 bulan, MP-ASI mulai usia 6 bulan, dan menyusui hingga usia 2 tahun atau lebih. Kemudian dilakukan dengan pemberian gizi seimbang untuk anak usia 2 tahun ke atas. Ibu balita dapat melihat berbagai cara pengolahan makanan pada buku KIA.
Sejak tahun 2023 hingga Maret 2024 Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung telah melakukan Pelatihan Pemantauan Tumbang Kembang pada 1.674 orang kader posyandu atau 47,9% dari 3.525 orang kader posyandu yang ada pada 705 posyandu se-Kota Bandar Lampung (Tabel 1). Target pelaksanaan pelatihan pada tahun 2024 adalah 2 angkatan dengan total peserta 992 orang, sehingga pada akhir tahun 2024 sebanyak 61,6% kader posyandu sudah dilatih pemantauan tumbuh kembang.

Dari pelatihan yang dilakukan tersebut, terjadi peningkatan pengetahuan rata-rata sebesar 80%. Sedangkan untuk keterampilan, belum dapat diketahui. Untuk mengetahui keberhasilan pelatihan terhadap peningkatan keterampilan kader akan dilakukan supervisi terhadap pengelolaan posyandu yang dilakukan pada triwulan ke-2 (sekitar bulan Maret-April 2024). Semoga indikator-indikator pelatihan pada kader ini dapat tercapai dan Posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa/ kelurahan berperan besar dalam memberikan pelayanan sosial dasar kepada masyarakat, termasuk pelayanan kesehatan dalam konsep transformasi layanan primer yang bertujuan untuk mendekatkan upaya promotif preventif kepada masyarakat.
Referensi :
Kementerian Kesehatan RI, 2011, Pedoman Umum Pengelolaan Posyandu. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI, dan Pokjanal Posyandu Pusat, 2012, Kurikulum dan Modul Pelatihan Kader Posyandu, Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Kementerian Kesehatan RI, 2020, Pedoman Pemantauan Pertumbuhan. Jakarta : Kementerian Kesehatan RI.
Editor by Erni
Admin by Idiara Setya Yusdika
